Sementara itu, masyarakat Pemalang menunjukkan solidaritas tinggi. Banyak warga yang turun tangan membantu evakuasi, bahkan menyediakan air minum dan makanan bagi petugas dan keluarga korban yang menunggu di rumah sakit. Media sosial juga ramai dengan ungkapan duka dan doa untuk para korban. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga yang meninggal husnul khatimah dan yang luka segera sembuh,” tulis salah seorang pengguna X.
Sejarah Pohon Tumbang di Indonesia: Bukan Kejadian Pertama
Insiden pohon tumbang yang menelan korban jiwa bukanlah hal baru di Indonesia. Pada Maret 2021, sebuah pohon randu besar di Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, roboh dan menimpa mobil yang melintas, menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Kejadian itu juga dipicu oleh angin kencang yang memperparah kondisi pohon tua.
Di wilayah lain, seperti Bandung, pohon tumbang kerap terjadi saat musim hujan, bahkan menelan korban jiwa. Pada November 2024, seorang ibu dan anak di Kota Bandung terluka akibat tertimpa pohon saat hujan deras disertai angin kencang melanda. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa puluhan kasus pohon tumbang terjadi setiap tahun di Indonesia, terutama pada musim penghujan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan pohon di ruang publik. Banyak pihak menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih serius dalam memantau kondisi pohon tua, terutama yang berada di lokasi strategis seperti alun-alun, jalan raya, atau tempat ibadah.
Langkah Pencegahan di Masa Depan: Apa yang Bisa Dilakukan?
Tragedi di Masjid Agung Pemalang menjadi pengingat keras akan pentingnya pemeliharaan lingkungan. Para ahli lingkungan menyarankan beberapa langkah preventif yang bisa diterapkan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa. Pertama, pemeriksaan rutin pohon besar harus menjadi agenda wajib. Pohon yang sudah tua atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti akar yang lapuk atau batang yang retak, perlu segera ditangani, baik dengan pemangkasan maupun penebangan jika diperlukan.
Kedua, teknologi pemantauan seperti sensor stabilitas pohon dapat dipasang di lokasi-lokasi rawan. Alat ini bisa mendeteksi potensi tumbangnya pohon akibat angin atau kerusakan struktural. Meski membutuhkan biaya, investasi ini jauh lebih murah dibandingkan dengan kehilangan nyawa dan kerugian material.
Ketiga, edukasi masyarakat juga perlu ditingkatkan. Warga harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda pohon yang berbahaya dan melaporkannya kepada pihak berwenang. “Kalau ada pohon yang terlihat miring atau daunnya tiba-tiba rontok banyak, itu bisa jadi sinyal. Jangan tunggu sampai kejadian,” ujar Dr. Slamet, ahli botani dari Universitas Diponegoro.